Pebisnis travel minta pemerintah tak lakukan pembatasan mobilitas pada libur Nataru

Jum'at, 5 November 2021 | 08:55 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kalangan pelaku usaha agen travel meminta pemerintah tidak melakukan pembatasan mobilitas dari satu daerah ke daerah lain, jelang periode libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Ketua Umum Astindo Pauline Suharno mengatakan, para pengusaha agen travel mulai optimis untuk bangkit. Jika terjadi pembatasan mobilitas masyarakat, maka pemulihan di sektor pariwisata akan terhambat.

"Kalau (pembatasan), buat kita sangat tidak mendukung rencana pemulihan sektor pariwisata. Kita baru mulai membangkitkan semangat travel agen dengan back to travel," ujar Pauline seperti dikutip, Kamis (4/11/2021).

Dikatakannya, para agen travel tengah semangat untuk berjualan. Hal tersebut seiring dengan melandainya kasus Covid-19, durasi karantina yang diperpendek, aturan PCR diganti dengan antigen, kemudian dibuka kembali tempat pariwisata.

"Ini tanda tanda positif untuk kebangkitan pariwisata. Walaupun ada libur Nataru yang dihapuskan, yang buat kami memang mengurangi potensi orang yang berwisata. Kalau diperketat lagi, kita kecewa banget apalagi kita baru adakan pameran untuk promosi pariwisata kembali," ujar Pauline.

Padahal, ucap Pauline, Astindo tengah menggelar Astindo Virtual Travel Fair 2021 diselenggarakan pada 3-7 November 2021. Di sana traveler bisa mendapatkan berbagai macam harga terbaik untuk tiket pesawat, hotel, dan tur domestik serta internasional.

"Kita mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19. Dijalankan ketatnya bukan berarti membatasi masyarakat tapi dengan lebih mengontrol, misalnya masyarakat melakukan perjalanan lebih disiplin protokol kesehatan," tutur Pauline.

Pauline menerangkan, transaksi di sektor agen travel sudah mulai membaik. Diharapkan Astindo, pemerintah tidak melakukan pembatasan terhadap masyarakat yang hendak pergi dari satu daerah ke daerah lain jelang Nataru.

Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, saat ini Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait persyaratan perjalanan penumpang, khususnya ke luar kota.

Hal tersebut harus dilakukan, meskipun saat ini kondisi kasus aktif Covid-19 sudah menurun, serta jangkauan vaksinasi telah cukup luas.

"Meskipun situasi berbeda, namun demikian kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan," ujar Adita dalam sebuah acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Jadi pemerintah sedang menyusun langkah-langkah itu apakah itu pembatasan mobilitas dan pengetatan syarat (perjalanan)," sambungnya.

Adita melanjutkan, persiapan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi agar nantinya mobilitas itu tidak menimbulkan lonjakan kasus.

Belajar dari periode libur Natal dan Tahun Baru 2021, telah terjadi peningkatan mobilitas sekitar 6 juta orang yang bergerak keluar dari Jabodetabek.

"Tahun lalu dengan angka mobilitas sebesar itu, membuat lonjakan kasus (positif Covid-19) 30 persen. Dan kita tidak ingin ini terjadi lagi," pungkas Adita.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 juga telah memberikan peringatan, diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.

Maka dari itu, pemerintah tengah menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi.

"Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama. Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat. Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," paparnya. kbc10

Bagikan artikel ini: