Tingkat vaksinasi kurang dari 50%, level PPKM di daerah bakal dinaikkan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus menggenjot vaksinasi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah. Kali ini, pemerintah memasukkan kembali indikator cakupan vaksinasi dalam penetapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah di luar Jawa dan Bali.
"Selama 23 November sampai 6 Desember perpanjangan PPKM dengan penerapan dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan menjadi satu level PPKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya Airlangga bilang, terdapat 14 provinsi yang cakupan vaksinasinya kurang dari 50%. Sementara itu baru terdapat 2 provinsi yang telah mencapai vaksinasi 70%.
Berdasarkan penetapan tersebut Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bilang terdapat 109 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Sementara 200 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2, dan 77 kabupaten/kota berada pada PPKM level 1.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, dalam tiga pekan terakhir terdapat penurunan laju vaksinasi. Salah satu penyebabnya adalah ketersediaan vaksin.
"Salah satunya adalah karena Sinovac vaksinnya sudah mulai menurun diganti oleh AstraZeneca dan Pfizer," ungkap Budi.
Budi bilang, masih banyak masyarakat yang khawatir dalam penggunaan kedua jenis vaksin tersebut. Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki efikasi dan keamanan yang sama dengan vaksin Sinovac.
Mantan Wakil Menteri BUMN itu bilang, saat ini terdapat 55 juta stok vaksin yang sudah disalurkan ke daerah. Angka tersebut diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi selama 1 bulan. kbc10
Jadi warga PSHT, LaNyalla jalani tes ayam jago
Intiland dan Mitbana kolaborasi kembangkan kawasan TOD terpadu Talaga Bestari
Sambut HUT RI ke-77, Pertamina dukung kegiatan Lomba K3 di Sidoarjo
Pemilu kian dekat, KPPU imbau pemerintah tingkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa
Astra Financial geber promo dan hadiah di gelaran GIIAS 2022