Omicron merebak, IDAI perbarui rekomendasi pembelajaran tatap muka

Senin, 3 Januari 2022 | 13:53 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperbarui Rekomendasi Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19, seiring dengan ancaman merebaknya varian Covid-19 Omicron. Pembaruan ini dilakukan per 2 Januari 2022.

Pertimbangan pembaruan rekomendasi PTM Terbatas juga melihat data di negara lain, yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

Sesuai keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022), pemutakhiran rekomendasi IDAI mengenai pelaksanaan PTM di sekolah menyasar PTM yang ditujukan anak di bawah 6 tahun sampai 18 tahun. Berikut rinciannya:

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah

- Ketersediaan fasilitas cuci tangan

- Menjaga jarak

- Tidak makan bersamaan

- Memastikan sirkulasi udara terjaga

- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut: Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8 persen,

- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen. kbc10

Bagikan artikel ini: