Kuartal III tahun ini, pemerintah berniat menyesuaikan tarif listrik non subsidi
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk golongan non subsidi hingga kuartal II/2022 tidak akan naik, seiring masih tertekannya ekonomi dalam negeri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak 2017 pemerintah menahan automatic tariff adjustment (ATA) dengan berbagai alasan dan hal ini menimbulkan kompensasi, di mana negara mengeluarkan Rp 25 triliun dari APBN setiap tahun.
"Triwulan I ditetapkan tidak dinaikkan, triwulan II saya perkirakan dengan adanya omicron tidak (dinaikkan), triwulan III dan IV mungkin kami pertimbangkan lah," kata Rida secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Namun, kata Rida, penyesuaian ATA tersebut pastinya melihat kondisi terkini agar tidak menjadi beban dan berdampak terhadap inflasi.
"Mudah-mudahan makin baik ke depannya. Termasuk komoditas lain, minyak goreng sudah ada dulu, anteng gitu loh, elpiji anteng, tol anteng. Jangan semua naik, inflasi tidak terkontrol nanti, usah semua kita," papar Rida.
Menurut Rida, Kementerian ESDM juga terus melakukan konsultasi soal tarif listrik dengan Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian Keuangan agar menjadi perhatian di sidang kabinet.
"Jadi soal tarif ATA ini sangat disituasional. Banyak hal yang kami pertimbangkan saat terapkan ATA ini," papar Rida. kbc10
Laba Ciputra Development melonjak 72,83% di kuartal I, ini penopangnya
Perlukah BI kerek suku bunga acuan, begini kata ekonom
Mandiri Investasi hadirkan reksa dana indeks pertama gunakan FTSE Indonesia ESG
Pelonggaran pemakaian masker, IDI: Di ruang tertutup masih perlu