PPKM Jabodetabek naik ke level 3, ini alasannya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga naik statusnya adalah DI Yogyakarta dan Bali.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022). Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing Covid-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, Bali juga bakal naik ke PPKM level 3. Ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri.
"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut.
Luhut mengatakan penilaian Level PPKM diubah dengan memberikan bobot yg lebih besar pada indikator rawat inap. Selain itu cakupan vaksinasi dosis kedua juga menjadi acuan status wilayah PPKM.
"Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," kata Luhut.
Ada beberapa aktivitas yang diatur dalam pelaksanaan PPKM level 3, di antaranya syarat masuk ke pusat perbelanjaan sampai jam operasional tempat makan-kafe.
Terkait kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono melalui akun Twitter-nya @drpriono1 seperti dilihat, Senin (7/2/2022). Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan Covid-19 di Indonesia.
"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dg memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Cakupan Vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yg dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk," tulis Pandu. kbc10
Dibuka untuk umum, tarif Sirkuit Mandalika Rp150 Ribu-Rp300 Ribu
PGN rangkul Gunvor Singapore perluas trading LNG
Restitusi pajak diprediksi meningkat dekati kuartal IV, ini alasannya
Tax amnesty jilid II berakhir hari ini, harta terungkap tembus Rp532 triliun
Awas salah isi! Beredar aplikasi MyPertamina palsu