Pemerintah jamin pedagang kecil tetap bisa jualan saat PPKM Jawa Bali Level 3

Selasa, 8 Februari 2022 | 07:08 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah memutuskan menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3 di sebagian wilayah Jawa Bali. Selain itu. wilayah yang diberlakukan status level baru ini adalah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, meski sejumlah kebijakan diperketat, namun Luhut memastikan bahwa instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membuat pedagang kecil dan lapak UMKM terdampak.

"Presiden memberi instruksi betul-betul, supayaka UMKM pedagang kecil masih dapat berdagang," kata Luhut sebagai penanggungjawab PPKM wilayah Jawa Bali ini saat jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Meski tak dilarang namun pelaku UMKM dan pedagang kecil diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, para pelaku usaha terkait bisa melakukan vaksin lengkap bagi yang belum.

"Kalau belum vaksin pergi vaksin supaya anda jangan jadi korban dan pemerintah mempersilakan bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa," beber Luhut.

Melalui kebijakan baru ini, Luhut ingin tidak ada lagi kelompok ekonomi terdampak. Jika hasil evaluasi kebijakan teranyar ini menunjukkan perekmbangan yang baik, maka pekan depan pemerintah berjanji akan kembali membuka ruang kegiatan yang lebih longgar.

"Karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal tidak ada masalah. Kita lihat terus minggu ini, kalau bagus mingdep akan kita longgarkan jadi Jangan takut tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan," tegas Luhut. kbc10

Bagikan artikel ini: