Kebijakan PPKM level 3, APPBI: Lebih baik ketimbang menutup operasional mal
JAKARTA, kabarbisnis.com: Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mendukung penuh keputusan pemerintah terkait penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, penerapan kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu lebih baik ketimbang menutup operasional mal untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Untuk saat ini pemberlakuan PPKM Level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu," katanya seperti dikutip, Selasa (8/2/2022).
Alphonzus memastikan, operasional pusat perbelanjaan akan patuh terhadap sejumlah ketentuan yang diatur pemerintah selama masa PPKM Level 3 berlangsung. Termasuk aturan kapasitas pengunjung yang dipangkas menjadi 60 persen.
"Pusat Perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi," tekannya.
Meski begitu, pihaknya berharap pemberlakuan PPKM Level 3 ini tidak berlangsung lama. Sebab, kebijakan pengetatan pembatasan sosial tersebut berdampak buruk terhadap kelangsungan usaha.
"Pusat Perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," pungkasnya. kbc10
Pertamina Patra Niaga dan TNI AL bangun SPBT Terpadu berbasis digital
Pemerintah pastikan 50% DBH cukai rokok untuk masyarakat
Tata kelola kian prima, SIG terima apresiasi penilaian ACGS oleh BEI
Ada bagi-bagi 680 ribu rice cooker, siapa saja yang dapat?
Federal Oil ajak konsumen dan komunitas city riding bersama pembalap tim Gresini Racing MotoGP