Sabar! Indonesia mau masuk fase deselerasi Covid-19, belum endemi

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:27 WIB ET
Reisa Broto Asmoro
Reisa Broto Asmoro

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah tengah berusaha memasuki satu fase sebelum endemi yang disebut deselerasi dalam penanganan Covid-19. Fase ini ditandai dengan jumlah kasus positif yang terus mengalami penurunan karena adanya pengaruh dua faktor, yakni adanya varian baru dan terbentuknya imunitas masyarakat. Pada fase ini pula akan ada sejumlah kebijakan yang dilonggarkan.

"Kalau di Indonesia sendiri, alhamdulillah dengan adanya tren penurunan seperti ini, tampaknya kita juga sudah siap masuk ke fase deselerasi," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, Senin (14/3/2022).

Sebagai catatan, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai level terendah sejak awal tahun ini pada Senin, yaitu sebanyak 9.629 kasus. Penurunan disertai keterisian rumah sakit yang juga menurun dari 22 menjadi 21 persen karena jumlah kasus aktif yang berkurang dan data pasien sembuh yang bertambah pada Minggu-Senin lalu.

Catatan positivity rate nasional juga diklaim membaik dengan catatan pada Minggu, 13 Maret, di angka 11,56 persen setelah sehari sebelumnya sempat tercatat di angka 15,02 persen.

Menurut Reisa, seluruhnya ada lima fase pada pandemi Covid-19 yang harus dilalui oleh suatu negara. Setelah pandemi dan deselerasi barulah fase endemi di mana penyebaran penyakit tetap terjadi dan nyata namun terbatas pada suatu wilayah tertentu saja. Artinya, pada fase ini, Covid-19 sudah tidak mengganggu berbagai aktivitas yang dilakukan masyarakat karena dapat diprediksi dan stabil.

Sejumlah epidemiolog telah menyatakan kalau saat ini Indonesia belum sampai di fase endemi Covid-19. Sedangkan Reisa mengatakan, suatu negara sudah harus mengetahui bagaimana cara mengantisipasi penularan ataupun cara pengobatan Covid-19 di fase ini. "Pada fase ini juga seharusnya penyakit tidak lagi mengganggu kehidupan sosial sehari-hari," ucap dia.

Fase berikutnya apabila telah dicapai status endemi adalah fase eliminasi. Pada kondisi itu, Reisa menerangkan, kasus positif di sebuah negara yang terletak di wilayah geografis tertentu dapat menyentuh angka nol kasus yang merupakan hasil intervensi dari berbagai upaya yang secara terus menerus konsisten diterapkan oleh pemerintah.

Sedangkan fase terakhir bernama eradikasi atau reduksi. Pada fase tersebut, kasus positif benar-benar tidak ditemukan lagi secara permanen di seluruh dunia hingga sebuah negara tidak perlu melakukan intervensi kasus melalui langkah apapun.

Reisa menegaskan, seluruh pihak harus mengutamakan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar Indonesia dapat melalui kelima fase tersebut secara aman dan tertata. Untuk pemerintah, kebijakan yang diterapkan harus terus disusun secara hati-hati dan tidak hanya melihat aspek kesehatan ataupun ilmu sains saja. Tetapi melihat seluruh aspek dalam kehidupan baik sosial, budaya atau ekonomi.

"Ingat! yang longgar adalah mobilitasnya, bukan protokol kesehatan," kata dokter yang juga finalis Putri Indonesia 2011 ini.

"Jangan lupa tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan rutin. Kalau misalnya mengalami satu gejala, antisipasi di rumah saja dulu jangan kemana-mana, jangan menularkan Covid-19 ke orang lain," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: