SWI berniat panggil influencer yang masih promosikan investasi bodong

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:03 WIB ET
Ketua Satgas SWI Tongam L Tobing
Ketua Satgas SWI Tongam L Tobing

JAKARTA, kabarbisnis.com: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer yang masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi ilegal alias bodong. Menurutnya, kegiatan promosi yang dilakukan para influencer masuk dalam tindakan ilegal yang melanggar hukum.

Di samping itu, Tongam menyebut para influencer juga bakal memiliki pengaruh di media sosial.

"Kita masih akan memanggil influencer yang membandel yang masih melakukan kegiatan-kegiatan atau promosi trading ilegal," ujar Tongam pada seminar wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).

Tongam menambahkan, dari penjelasan influencer yang dipanggil kebanyakan dari mereka mengatakan tidak mengerti bahwa produk yang dipromosikan adalah ilegal.

Padahal menurut Tongam sebuah produk binary option atau trading ilegal tersebut sangat mudah dicek legalitasnya melalui website resmi yang sudah ada, misalnya di Bappebti.

"Pada dasarnya mereka tidak tahu, tapi kita tidak tahu mereka benar atau tidak, karena mereka hanya bilang itu ada di media sosial atau internet," kata dia.

Menurutnya, jika influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," ucap Tongam.

"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," imbuhnya. kbc10

Bagikan artikel ini: