Kuota haji Indonesia 100.051 jemaah, kloter pertama berangkat 4 Juni 2022

Rabu, 20 April 2022 | 05:49 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas, setelah dua tahun belakangan tidak memberangkatkan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

Hal itu dia sampaikan pada peringatan Nuzulul Quran tingkat Kenegaraan yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Bimas Islam TV, Selasa (19/4/2022).

"Bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Dia mengatakan, pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun ini akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

"Insya Allah akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022," ujar dia.

Untuk diketahui, calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini, merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp 81.747.844,04.

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut saat itu.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Namun, para calon jemaah yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. kbc10

Bagikan artikel ini: