Peran KBI dorong perekonomian Provinsi Bangka Belitung, dari Resi Gudang hingga TJSL

Minggu, 15 Mei 2022 | 22:23 WIB ET
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan bisa menjalankan peran penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang selama ini dinilai belum optimal. Peran mereka sebagai agen of development atau agen pembangunan seharusnya lebih ditonjolkan meski pemerintah juga berharap BUMN bisa mendapatkan profit.

Dalam pertimbangan Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebutkan, lembaga tersebut merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. BUMN pun mempunyai peran penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pasal 2 UU BUMN itu menegaskan maksud dan tujuan pendirian BUMN, yang pertama memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. Pada ayat kedua baru memberi keleluasaan untuk mengejar keuntungan. Kemudian, disusul dengan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Tidak hanya itu, BUMN juga harus menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, serta turut aktif dalam memberikan sumbangsih kepada masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui, BUMN ada!ah bagian dari aset pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selain berorientasi kepada profit namun juga pengelolaan yang profesional. Bukan hanya di pusat, keberadaan BUMN juga sangat dibutuhkan di daerah dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Namun kebutuhan daerah dalam mengakselerasi kapasitasnya juga perlu terus dioptimalkan dengan potensi keberadaan BUMN di daerah.

Terkait peran BUMN di daerah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang terus berkomitmen dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk dengan mendorong pengembangan potensi dari daerah. Salah satunya adalah Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini juga mengingat KBI yang memiliki tiga layanan usaha, yaitu Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring untuk Pasar Fisik Timah Murni Batangan (ekspor dan perdagangan dalam negeri) serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

Nah, dari tiga layanan usaha itu, potensi pengembangan usaha di Provinsi Bangka Belitung sangat besar, yakni untuk Pasar Fisik Timah Murni Batangan, dan Resi Gudang untuk Timah dan Lada.

KBI sendiri merupakan lembaga kliring terkait Perdagangan Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta, baik untuk kegiatan ekspor maupun perdagangan dalam negeri.

Dengan peran yang dilakukan KBI tersebut, komitmen untuk ikut menyejahterakan masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung diharapkan akan terjaga. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dari royalti tersebut, 80% untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20% dari royalti untuk pemerintah pusat.

Menurut data Peluang Investasi Timah Indonesia 2020, cadangan timah Indonesia merupakan terbesar ke-2 di dunia, yakni 17% dari total cadangan timah dunia, setelah China yang menguasai 23% cadangan timah dunia.

Adapun sebagian besar timah Indonesia berada di Kepulauan Bangka Belitung, Bangkinang, Sungai Liat, Dabo, dan Muntok.

Bukan rahasia lagi bahwa Bangka merupakan pulau dengan cadangan timah terbesar dunia. Meski sudah dikeruk lebih dari tiga abad sejak masa kejayaan Sultan Palembang pada 1671 hingga sekarang, cadangan timah di pulau ini masih sangat berlimpah.

Berdasarkan data terakhir Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Juli 2020, sumber daya timah di pulau ini mencapai 10,05 miliar ton dengan cadangan 6,81 miliar ton.

Selain Pasar Fisik Timah Murni Batangan, potensi Bangka Belitung juga terkait Resi Gudang Timah.

Menurut Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi, pemanfaatan Resi Gudang untuk Komoditas Timah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk tahun 2020, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 52, dengan volume 260.969 Kg senilai Rp 65.369.483.922 Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp 26.944.681.016. Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214. Kg senilai Rp 316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp 206.932.171.269.

"Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir dapat mendapatkan likuiditas keuangan," katanya melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Fajar, dengan adanya pasar fisik timah murni batangan ini tentunya akan langsung memberikan dampak kepada masyarakat Bangka Belitung, yaitu dalam bentuk royalti.

"Tentunya royalti ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Bangka Belitung. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transaksi di pasar fisik timah, yang artinya ke depan pendapatan asli Bangka Belitung juga akan meningkat," ujarnya.

Selain Timah, Resi Gudang Lada juga sangat potensial dikembangkan di Bangka Belitung, khususnya jenis Lada Putih. Provinsi ini merupakan produsen lada terbesar di Tanah Air, dimana sepanjang tahun 2020 yang mencapai 33,8 ribu ton. Jumlah tersebut setara dengan 37,6% dari total produksi lada Indonesia pada 2020.

Dalam 3 tahun terakhir, pemilik komoditas lada di Bangka Belitung telah memanfaatkan Resi Gudang, dengan total 12 Registrasi, dengan volume lebih dari 49.349 Kg.

Tak hanya sektor usaha, dukungan KBI ke Provinsi Bangka Belitung juga diwujudkan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang merupakan bagian dari langkah besar KBI sebagai korporasi untuk menuju sustainability/keberlanjutan usaha.

Dalam program TJSL ini, disamping mengadopsi konsep creating shared value, KBI juga mengadopsi Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).

Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang diadopsi adalah tujuan ke 4, yaitu Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.

Seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19 gencar melanda, dimana KBI bersama JFX dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Bangka Belitung menyerahkan bantuan paket data bagi 150 siswa di Bangka Belitung.

Menurut Fajar Wibhiyadi, KBI sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, memiliki tugas untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. "Hal ini yang kami jalankan di Bangka Belitung, baik itu terkait perdagangan timah, maupun pemanfaatan sistem resi gudang. Selain itu, beberapa program tanggung jawab sosial dan lingkungan juga kami jalankan di Bangka Belitung. Harapan kami, apa yang telah kami upayakan akan memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.

Peran strategis BUMN

Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, di tengah upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, peran BUMN sangat dibutuhkan. Pasalnya, selama ini peran yang lebih menonjol dijalankan BUMN cenderung profit oriented. Kalaupun ada program Corporate Social Responsibility (CSR), alokasi dananya sangat kecil, sehingga sulit melihat dampak ekonomi dan sosialnya di masyarakat.

Ketiadaan BUMN menjalankan peran strategis dalam penyelenggaraan perekonomian nasional itu menyebabkan para rent seeking atau pencari rente masuk ke celah itu dan terus mencengkeram rakyat di bawah, seperti petani.

"BUMN harus menjadi pendobrak agar rakyat jelata diangkat menjadi entrepreneur baru, agar penguasaan oleh segelintir konglomerasi harus dihentikan. Gunakan BUMN sebagai pendobrak membangun entrepreneur nasional, itu tugas BUMN," tegas Salamuddin.

Dia pun berharap peran BUMN juga terus diperkuat di daerah, dengan mengoptimalkan potensi yang ada. KBI dengan layanan usaha Resi Gudang, dinilainya punya potensi terus dikembangkan di daerah. Sistem resi gudang merupakan suatu sistem yang dibuat untuk memberdayakan petani, sehingga akan memangkas rantai pasok.

"Dengan demikian kembali lagi peran BUMN akan sangat dirasakan oleh masyarakat bawah," pungkasnya. kbc7

Bagikan artikel ini: