Rencana pengenaan biaya admin bayar tagihan Telkomsel Halo, YLKI: Ada pungutan ganda
JAKARTA, kabarbisnis.com: Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mempertanyakan rencana pengenaan biaya admin untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo.
"Telkomsel ini tidak fair, ada double pungutan (pungutan ganda, red) pada konsumen. Saya mendesak agar ketentuan ini dibatalkan, karena tidak adil bagi konsumen," kata Tulus dikutip dari status Whatsapp-nya, Selasa (24/5/2022).
Dia menilai, kebijakan ini tidak adil karena ada pungutan ganda yang dibebankan pada konsumen.
Untuk diketahui, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akan mengenakan biaya admin untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo mulai 5 Juli 2022.
Dilansir dari laman resmi perusahaan, Telkomsel menyatakan kebijakan biaya admin itu berlaku untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo di mitra pembayaran Telkomsel, e-commerce, perbankan, dan mitra pembayaran lainnya.
"Mulai 5 Juli 2022, untuk pembayaran tagihan Telkomsel Halo di mitra pembayaran Telkomsel, diantaranya melalui modern trade (Indomaret, Alfamart dan lain sebagainya), e-commerce (Tokopedia, Shopee, Blibli, dan lain sebagainya), dan perbankan (ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking), dan mitra pembayaran lainnya, pelanggan dikenakan biaya admin," tulis perusahaan.
Sementara itu, biaya admin tidak berlaku untuk pembayaran melalui autodebet/auto payment kartu kredit mitra perbankan.
Telkomsel Halo adalah layanan pascabayar dari Telkomsel yang dapat digunakan selama 24 jam di semua jaringan (2G, 3G, 4G, dan 5G). kbc10
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
79 Persen Orang RI Dinilai Telah Berinteraksi dengan Teknologi AI Generatif
Peringati HMPI, Kencana Group Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Hutan Arjuno-Welirang
Bank Dunia Sebut 130 Juta Orang Bisa Jatuh Miskin Akibat Perubahan Iklim