Kemendag libas 129 pedagang e-commerce jual Minyakita di atas Rp14.000 per liter
JAKARTA, kabarbisnis.com: Baru saja diluncurkan, polemik Minyakita muncul di masyarakat. Kali ini terdapat oknum yang menjual minyak goreng curah kemasan yang dikeluarkan pemerintah tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap platform lokapasar yang menjual Minyakita di atas HET. "Hasilnya, ditemukan 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual Minyakita di atas HET," tulis tanggapan Kemendag, Jumat (8/7/2022).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (take down) terhadap tautan penjualan Minyakita. "Selain itu, dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual Minyakita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita sebagai implementasi Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat.
Sesuai aturan, Minyakita dijual dengan HET Rp 14.000 per liter secara luring di pasar rakyat dan pasar modern, serta secara daring di berbagai platform lokapasar (marketplace).kbc11
Survei Ini Ungkap RI Mulai Bergerak Menuju Masyarakat Non-Tunai
ABC Ajak Ibu-ibu Penggerak Dapur Komunitas di Surabaya Bagikan 19.000 Paket Kebaikan Masakan
OpenAI Segera Rilis GPT-5, Ini Keunggulannya
Bidik Pengusaha, Intiland Siapkan Private Office di Spazio Tower
Jadi Peluang Bisnis Baru, Dunia Usaha Diharapkan Dukung CCS