Guru sebagai pelopor moderasi beragama, cegah terorisme dengan kewaspadaan dan kepedulian pda lingkungan sekitar
SURABAYA : Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia selenggarakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) Menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah. Kamis, 28 Juli 2022 2 di Gedung Fakultas Psikologi dan Kesehatan UINSA Surabaya diikuti oleh orang peserta dari unsur guru di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Bertindak sebagai narasumber kegiatan tersebut Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D. (Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya) dan Dr. Mahnan Marbawai, M.A (Plt. Direktur Pelaksana Diklat PIP BPIP).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membekali pemahaman pencegahan terorisme kepada para guru melalui penguatan moderasi beragama di sekolah dan sekaligus sebagai upaya untuk menggerakkan para guru bersama-sama membuat bahan ajar berupa video pembelajaran tentang moderasi beragama.
Syaiful Rachman, Ak dari BNPT RI menyampaikan Kebijakan dan strategi pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Ada 5 Provinsi yang menjadi wilayah prioritas penerapan kebijakan BNPT yakni NTB, SULTENG, JABAR, JATIM, JATENG.
Dr. Mahnan Marbawai, M.A menyampaikan Bahwa Guru sebagai ideolog, harus memiliki kemampuan menanamkan nilai, keteladanan, personal approach, kemampuan agama serta keikhlasan. Selain itu Guru harus jadi perekayasa sosial guna membentuk anak didiknya menjadi seseorang yang mampu bermanfaat dan bertanggung jawab tidak hanya untuk diri sendirinya tapi juga untuk orang disekitarnya.
“Pendidikan sebagai perekayasa sosial agar menciptakan good citizenship di masa mendatang, mencerdaskan kehidupan bangsa, melanjutkan ideologi negara (Pancasila), menguatkan identitas dan jati diri bangsa dan spiritualitas akhlak.” Jelas Dr Mahnan.
Menurut Dr Mahnan Marbawi, Moderasi beragama adalah cara pandang, bersikap dan berpraktek agama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.
Tujuan Pendidikan sebagai rekaya sosial untuk meningkatkan esensi kepekaan yakni kepekaan sosial, kepekaan spiritual, kepekaan lingkungan dan kepekaan kebangsaan dan Pancasila.
“Yang harus dilakukan oleh guru moderasi beragama adalah pembelajaran agama berbasis wawasan kebangsaan, keislaman dan kearifan lokal dan model pembelajaran yang transformative, sebagai pelopor damai dan dapat membangun narasi alternative” Imbuhnya mengakhiri penyajian materi.
Prof. Akh. Muzakki menyampaikan Peran sekolah dalam mencegah radikalisme – ekstremisme, maka Pimpinan Sekolah beserta gurunya harus selesai dengan permasalahan dirinya sendiri karena mereka akan menjadi hulu dari siswa yang mereka didik, Menjadi good citizens (warga negara yang baik) dan good believers (umat beragama yang baik) secara beriringan tidak dapat dijalankan secara terpisah. Tantangan saat ini adalah untuk dapat mendidik anak tidak hanya menjadi pintar dan cerdas secara akademis tetapi juga menjadi benar.
Berbagai pertanyaan muncul dalam kegiatan tersebut seperti cara menghadapi teman yang mengajak kajian keagaaman namun mengarahkan untuk ingkar terhadap Pancasila.
Cara mengcounter pemikiran dan pemahaman yang cenderung ekstrem Hingga Teknik agar peserta didik mampu memiliki kepekaan spiritual, sosial, lingkungan dan kebangsaan.
Kader Fatayat NU Wajib Miliki Kompetensi sebagai Gerakan Perubahan
Di Tablig Akbar Fesyar, Habib Syeh Ajak Seluruh Masyarakat Majukan Ekonomi Syariah
Wow! Produk Tempe RI Peroleh Label Ramah Lingkungan dari Lembaga Internasional
Waspada! Marak Penipuan di Whatsapp hingga Gmail, Ini Modusnya
Disiapkan, Aturan Batas Atas Perdagangan di Bursa Karbon RI