Per Juni 2022, pinjaman online mengalir ke masyarakat capai Rp20,67 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 102 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) menyalurkan pembiayaan senilai Rp20,67 triliun per Juni 2022. Angka tersebut tumbuh 39,73 persen dibanding Juni 2021.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin menyebut tingkat keberhasilan bayar (TKB) mencapai 94,47 persen. Itu artinya cuma 2,53 persen yang macet saat mengembalikan dana.
"Dari data yang dilaporkan para platform kepada kami, tingkat keberhasilan pembayaran ternyata cukup tinggi. Ini mungkin juga karena mereka rajin menghapus buku dan hapus tagih, sehingga tidak ada di buku mereka dan membuat kualitas pinjaman menjadi bagus," tutur dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Lebih rinci, dia melanjutkan sebanyak 102 platform pinjol yang terdaftar di OJK terdiri dari 95 pinjol konvensional dan 7 syariah.
Sampai Juni 2022, akumulasi penyaluran pinjol mencapai Rp400,42 triliun dengan nilai outstanding atau pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp44,34 triliun.
OJK mencatat total pengguna pinjol mencapai 86,09 juta rekening. Jumlah itu terdiri dari 85,19 juta rekening peminjam dan 902,71 ribu rekening pemberi pinjaman.
Adapun rekening yang aktif tercatat sebanyak 15,23 juta. Sementara, rekening pemberi pinjaman yang aktif sebanyak mencapai 146,78 ribu.
OJK juga mencatat total aset penyelenggara pinjol mencapai Rp4,75 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp4,65 triliun aset penyelenggara konvensional, dan Rp107,12 miliar aset penyelenggara syariah. kbc10
De Naila Village 2 Hadirkan Rumah Fasilitas Premium Rp300 Jutaan di Barat Surabaya
Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak Industri di 2024, Ini Kriterianya
Awas! Malware Pencuri Foto Ancam Serang Ponsel Android
Pagari Pengemplang Pajak Kabur, Sri Mulyani Bakal Terapkan Sistem Baru Ini
Onassis Hadirkan Perangkat Pintar untuk Keamanan Rumah Lebih Optimal