REI pede penjualan rumah stabil meski suku bunga acuan naik
JAKARTA, kabarbisnis.com: Real Estat Indonesia (REI) meyakini tak ada dampak signifikan dari kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) terhadap skema pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun penjualan di sektor properti.
Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang digelar pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan suku bunga acuan naik 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, subsektor perumahan komersil maupun subsidi tak akan terdampak dari kenaikan tersebut, sebab rumah subsidi telah memiliki fixed rate dan ditentukan pemerintah.
Begitupun dengan rumah komersial atau non subsidi, dimana bunga KPR tidak diklaim tidak berpengaruh secara signifikan. Justru, Totok menilai kebijakan ini sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan inflasi.
"Kenaikan suku bunga BI ke KPR bisa dikatakan tidak ada karena kan ini program pemerintah untuk pengendalian inflasi. Sebetulnya program ini sangat bagus, supaya kalau ada kenaikan BBM ini jadi pengendalian dari inflasi yang ada," kata Totok seperti dikutip, Rabu (24/8/2022).
Terlebih, dia merasa meski suku bunga acuan naik, namun untuk penjualan properti saat ini masih terbantu oleh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga akhir September 2022.
Totok mengatakan, pihaknya telah mengajukan perpanjangan insentif PPN DTP tersebut minimal diharapkan hingga akhir Desember 2022. Dia optimis akan ada perpanjangan pasalnya masih ada program anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.
"Kalau ada program PPN DTP otomatis end user itu kan sangat terbantu. Jadi kenaikan (suku bunga BI) ini tidak signifikan kalau dibandingkan dengan adanya program PPN DTP kalau diteruskan," jelasnya.
Lebih lanjut, Totok menuturkan, di tengah krisis ekonomi global Indonesia merupakan salah satu yang penanganannya cukup baik dibandingkan dengan negara lain. Sejumlah program makro ekonomi termasuk naiknya suku bunga kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah yang perlu didukung.
"Kita harus mengefisienkan segalanya untuk ini termasuk di bidang properti. Jadi harus cari terobosan, termasuk perpanjangan PPN DTP tadi. Ini adalah situasi yang tidak bisa dihindari, jadi harus kita dukung," tegasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat REI, Hari Gani pun menilai tidak akan ada dampak signifikan karena penjualan rumah masih ditopang insentif PPN DTP. Menurutnya, pasar rumah komersil saat ini cukup baik dengan pertumbuhan yang tinggi.
"Rumah komersial dengan pasar yang bagus dan growth nya tinggi itu adalah rumah di atas Rp 1 miliar. Menurut saya rumah-rumah di atas Rp 1 miliar ini pengaruhnya tidak terlalu signifikan," kata Hari.
Dia justru lebih mengkhawatirkan penjualan di rumah subsidi yang harganya tak kunjung disesuaikan dengan inflasi yang terjadi saat ini. Pasalnya, para pengembang tengah kelimpungan dengan kenaikan bahan material yang telah naik hingga 15-20 persen.
"Yang bermasalah dari rumah subsidi sekarang bukan kenaikan suku bunga, tapi kenaikan harga baru yang belum keluar hampir tiga tahun ini, itu yang ditunggu-tunggu oleh pengembang rumah subsidi," terangnya.
Tak hanya itu, Hari mengatakan, hampir 50 persen pengembang rumah subsidi di daerah saat ini masih menahan penjualan. Mereka yang terpaksa menjual saat ini adalah yang terpaksa karena harus membayar biaya operasional dan bunga bank.
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan itu bukan yang utama, namun harga baru yang belum diberikan pemerintah sampai hari inilah yang menjadi ancaman penjualan. kbc10
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI