Mulai berlaku 1 September, siapa saja yang bisa gesek Kartu Kredit Pemerintah?
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk transaksi pemerintah pusat dan daerah di dalam negeri pada Senin (29/8/2022). KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.
Program ini sejatinya tidak jauh berbeda dari KKP yang sudah ada seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 196/2018 tentang tata cara pembayaran dan penggunaan kartu kredit pemerintah.
Jika mengacu pada PMK tersebut, yang mendapatkan kartu kredit pemerintah adalah pejabat dan/atau pegawai di lingkungan satuan kerja kementerian/lembaga, yang berstatus pejabat negara, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai lainnya untuk melakukan belanja dengan KKP berdasarkan penetapan oleh KPA.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan KKP domestik mulai berlaku pada 1 September besok.
"KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022," kata Erwin dikutip dari keterangan resmi Senin (29/8/2022).
KKP Domestik diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.
Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, Erwin mengatakan KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain Toko Daring.
"KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash," ungkapnya.
Ke depan, BI yakin sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.
Himbara berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Secara teknis, lanjut Erwin, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin' by Mandiri. kbc10
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
79 Persen Orang RI Dinilai Telah Berinteraksi dengan Teknologi AI Generatif
Peringati HMPI, Kencana Group Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Hutan Arjuno-Welirang
Bank Dunia Sebut 130 Juta Orang Bisa Jatuh Miskin Akibat Perubahan Iklim