Bakal hubungkan MyPertamina dengan data Polri, ini alasan pemerintah

Senin, 5 September 2022 | 07:10 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Usai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun nonsubsidi, pemerintah bakal menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan data Polri. Alasannya adalah untuk sinkronisasi agar subsidi BBM tepat sasaran.

"Segera saya rapatkan bagaimana data Telkom dengan pertamina ini bisa menjadi sesuatu yang baik, apalagi kalau bisa nanti saya akan mengajak Pak Kapolri untuk mendapat dukungan data nomor mobil dan jenisnya," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di sela kunjungan kerjanya di Amsterdam, Belanda, seperti dikutip, Minggu (4/9/2022).

Erick mengakui, implementasi MyPertamina hingga kini belum maksimal. Namun, ia yakin aplikasi tersebut bakal membantu penyaluran subsidi tepat sasaran setelah sinkronisasi sempurna.

Dia mencontohkan aplikasi PeduliLindungi yang pada saat itu perlu proses panjang hingga akhirnya berfungsi seperti sekarang.

"Kita sudah pernah melakukan dengan cara misalnya PeduliLindungi, kan bisa," jelasnya.

Tak hanya itu, Erick juga mengingatkan penyaluran subsidi BBM harus tepat sasaran karena alokasi subsidi BBM tahun ini membengkak lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp502 triliun.

"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, 70 persen yang menikmati subsidi yang mampu. Artinya apa? Ya tidak mungkin yang mampu disubsidi. Kalau yang kurang mampu, wajib disubsidi," jelasnya.

PT Pertamina (Persero) menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendata pembeli yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi, terutama kendaraan roda empat.

Sejak 1 Juli, seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut bisa mendaftarkan kendaraannya. Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar adalah KTP, STNK dan foto kendaraan (jika melalui online).

Terbaru, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, pertalite dan solar subsidi, serta pertamax, pada Sabtu (3/9/2022).

Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. kbc10

Bagikan artikel ini: