Tarif angkutan umum bakal melonjak 12 persen imbas kenaikan harga BBM

Senin, 5 September 2022 | 08:32 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprediksi, tarif angkutan darat bisa meningkat 10-12 persen, baik angkutan orang maupun angkutan barang. Hal ini sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Menurut Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, tak hanya BBM, namun kenaikan tarif angkutan umum juga dipengaruhi oleh kenaikan UMR. Kemudian kenaikan dari spare part.

"Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu," kata Shafruhan, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, seharusnya pemerintah mengecualikan kenaikan harga BBM untuk angkutan umum. "Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, harga BBM yang berubah mulai dari solar, pertalite, hingga pertamax. Pertalite dari 7.650 per liter menjadi 10.00 per liter. Solar subsidi dari 5.150 menjadi 6.800 per liter. Serta Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter menjadi 14.500 per liter.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah sejatinya ingin harga BBM tidak naik. Tapi anggaran subsidi energi yang terus melonjak membuat pemerintah tak sanggup lagi membendung kenaikan harga minyak dunia.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi. kbc10

Bagikan artikel ini: