Uji coba pembatasan beli Pertalite, maksimal isi 120 liter/hari
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba pembatasan BBM Pertalite untuk mobil pada September ini. Maksimal pembelian 120 liter Pertalite per hari.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, uji coba ini dilakukan sementara. Dia menyebut Pertamina sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur.
"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," katanya seperti dikutip, Kamis (15/9/2022).
Dia memastikan tidak ada pemilik kendaraan yang bisa melanggar uji coba pembatasan ini. Pasalnya sistem akan mencatat kendaraan dan melakukan penguncian dengan batas tertentu.
"Tidak ada yang akan melanggar, karena konsepnya, ketika mencapai batas maksimal, secara sistem akan di-lock. Pompa di semua SPBU tidak akan bisa menyalurkan melewati batas tersebut," tambahnya.
Adapun pembatasan ini berlaku untuk BBM jenis Pertalite. Sementara BBM jenis Solar mengikuti aturan BPH Migas.
Pembelian Solar subsidi untuk konsumen kendaraan bermotor di sektor transportasi darat diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
Pembelian Solar untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda empat 80 liter per hari, dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Irto menambahkan, Pertamina belum menjalankan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi lewat MyPertamina. Pihaknya masih menunggu selesainya revisi Perpres 191/2014 terkait ketentuan masyarakat yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. kbc10
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
57 Persen Generasi Z Pilih Berkarir Jadi Influencer
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Melebihi Kewajiban, 1.990,79 Hektare Lahan Kompensasi PT BSI Tuntas Diserahkan ke Pemerintah
Astragraphia Xprins Perluas Ekosistem Pencetakan 3D pada Industri