Uji coba pembatasan, ini aturan pembelian Pertalite
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Pertamina (Persero) akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, sehingga nantinya masyarakat akan dibatasi dalam pembelian BBM subsidi ini. Lalu bagaimana peraturan pembelian Pertalite tersebut?
Saat ini pembatasan Pertalite masih dalam proses uji coba di mana kendaraan roda empat hanya boleh membeli 120 liter Pertalite per hari. Namun angka ini masih bersifat sementara karena belum ada aturan yang memayunginya.
Sebab, peraturan pembelian Pertalite termasuk kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite masih menunggu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 rampung direvisi.
"Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan masih menunggu revisi PP 191/2014. Kecuali untuk solar, sudah sesuai dengan Perpres 191/2014," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting seperti dikutip, Senin (19/9/2022).
Berbeda dengan peraturan pembelian Pertalite, aturan pembatasan pembelian Solar justru sudah ditetapkan lebih dulu oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Dalam aturan tersebut, aturan pembatasan pembelian Solar disebutkan untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.
Lantas bagaimana peraturan pembelian Pertalite selama proses uji coba pembatasan Pertalite saat ini?
Peraturan pembelian pertalite selama uji coba pembatasan Pertalite ialah pihak SPBU Pertamina akan mencatat nomor polisi kendaraan untuk kendaraan yang belum terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Sementara bagi kendaraan yang sudah terdaftar, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan sistem MyPertamina akan otomatis merekamnya.
Apabila kendaraan tersebut sudah melebihi batas volume pembatasan Pertalite per hari, maka sistem akan otomatis memblokirnya.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto.
Demikian peraturan pembelian Pertalite selama proses uji coba pembatasan Pertalite masih berlangsung. Diperkirakan aturan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan dirampungkan pada September ini sehingga kemungkinan peraturan pembelian Pertalite akan diperbaharui. kbc10
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
Bersama Pemkot Surabaya, Lapis Kukus Pahlawan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM
57 Persen Generasi Z Pilih Berkarir Jadi Influencer
Duh! Kecepatan Internet RI Urutan 98 Dunia, Kalah dari Kamboja
Capres Boleh Posting Konten di TikTok, tapi Jangan Cari Sumbangan