Pengusaha buka suara terkait masuknya era suku bunga tinggi
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) kembali mengejutkan pasar. Setelah pada Agustus menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam 45 bulan, BI pada Kamis (22/9/2022) kemarin menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%.
Kebijakan ini bakal membawa dampak signifikan bagi masyarakat luas, utamanya yang menggunakan jasa leasing atau perusahaan pembiayaan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey memperkirakan itu bakal terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
"Ketika BI rate naik, paling nggak pinjaman kredit KPR, motor konsumsi akan terkoreksi, memang nggak serta merta setelah BI rate naik, tapi 1 kuartal sampe 1 semester ke depan pasti akan ada eskalasi untuk itu," katanya seperti dikutip, Kamis (22/9/2022).
Pentingnya menjaga daya beli ini menjadi faktor penting karena produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi rumah tangga, dimana nilainya masih di atas 56% dari tahun ke tahun.
"Ketika suku bunga naik pinjaman-pinjaman yang harus dibayar naik, maka menggerus kemampuan mereka ketika revenue atau gaji pendapatan nggak berubah," lanjutnya.
Dampak yang terjadi bukan hanya pada kalangan menengah ke bawah, namun juga menengah ke atas. Meski demikian, dampaknya tidak akan begitu besar.
"Untuk kalangan menengah atas jadi sesuatu yang nggak signifikan, tapi untuk menengah ke bawah perlu ada bantalan-bantalan lagi untuk kebijakan berkelanjutan, dimana untuk kelompok marjinal terbesar mencapai 35-40%. Untuk jaga konsumsi, kebijakan pemer harus seimbang dan berlanjut," sebut Roy. kbc10
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Bukukan Kontrak Senilai Rp 20,2 Triliun
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI