Penghasilan Rp32.775 per hari masuk kategori orang miskin
JAKARTA, kabarbisnis.com: Laporan terbaru World Bank atau Bank Dunia mengubah basis perhitungan kategori masyarakat miskin berdasarkan purchasing power parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2011.
Pada PPP 2017, bank dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem yaitu orang yang berpenghasilan US$2,15 atau sekitar Rp32.775 per orang per hari (asumsi nilai tukar Rp15.243 per USD). Sebelumnya di PPP 2011 hanya US$1,90 atau sekitar Rp28.962 per hari.
Sementara untuk kelas penghasilan menengah ke bawah dinaikan oleh bank dunia menjadi US$3,65 per orang per hari yang sebelumnya US$3,20 atau Rp55.628 per hari pada PPP 2011. Sedangkan garis kelas berpenghasilan menengah ke atas direvisi dari US$5,50 (2011 PPP) hingga US$6,85 (2017 PPP).
Dengan perubahan ini, ada sebanyak 13 juta orang kelas menengah bawah di indonesia yang turun level menjadi miskin. kemudian untuk negara China sendiri ada 18 juta orang kelas menengah bawah turun kelas menjadi miskin.
Untuk kelas menengah atas yang turun kelas di Indonesia mencapai 27 juta orang. Sementara pada orang kelas menengah atas di China yang turun kelas sebesar 115 juta orang.
Faktor yang paling penting adalah perubahan tingkat harga di negara lain terutama Amerika Serikat. Harga relatif yang lebih tinggi menyiratkan penurunan daya beli, sehingga menghasilkan kemiskinan yang lebih tinggi.
"Atas dasar perubahan ini, dunia internasional garis kemiskinan ekstrem, yang diturunkan sebagai median garis kemiskinan nasional negara-negara berpenghasilan rendah," tulis Bank Dunia. kbc10
Theme Park Segera Dibuka, 200 Unit Rumah dan Ruko Free PPN di CitraLand City Kedamean Terjual
Siap-siap War Tiket! Westlife Bakal Manggung di Candi Prambanan Yogyakarta
Rupiah Tembus Rp16.200, BI Siapkan Intervensi
BNI Beri Dukungan Program Masjid Ramah Kemenag