Pemerintah bakal siapkan keringanan utang buat industri rentan PHK

Selasa, 8 November 2022 | 09:20 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyelimuti sektor industri di Tanah Air mendapat respon pemerintah. Pemerintah pun dikabarkan bakal memberikan restrukturisasi kredit alias keringanan pembayaran utang bagi para pelaku industri.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3, melalui teleconference, Senin (7/11/2022).

Menurut Airlangga, beberapa industri seperti yang berbasis logam dasar berhasil tumbuh 20,6% dan alat angkut atau otomotif tumbuh di angka 10,2%. Lain halnya dengan tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Nah persoalannya sektor industri padat karya. Sektor industri ini terpengaruh oleh demand yang menurun, itu secara global di Amerika dan Eropa. Kami juga monitor bahwa jumlah order mulai terbatas dengan stok menumpuk. Sehingga pemerintah melihat sektor padat karya ini, akan dilihat seperti saat penanganan Covid-19, di mana akan diberikan kebijakan pemerintah termasuk restrukturisasi pemberian kredit," kata Airlangga.

Karena itulah, ke depan pemerintah akan meninjau kembali secara lebih mendalam per sektor yang tengah dilanda masalah. Salah satunya, melalui restrukturisasi kredit berkoordinasi dengan OJK.

"OJK sedang me-review beberapa sektor, tentunya salah satunya sektor padat karya. Agar sektor padat karya masih punya resiliensi tentu akan dipersyaratkan bahwa dengan resiliensi daripada relaksasi dari kredit yang sedang dipersiapkan, untuk menahan perusahaan-perusahaan itu untuk tidak melakukan PHK," jelasnya.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, sejauh ini sudah ada permintaan dari beberapa perusahaan agar relaksasi bisa terwujud.

"Namun beberapa perusahaan di level tertentu, segmen pasar tertentu, itu kami lihat juga yang padat karya, mereka mendapat tambahan permintaan. Jadi kalau terkait dengan hal ini, saya sepakat kita harus melihat sektor per sektor secara detail," kata Airlangga. kbc10

Bagikan artikel ini: