Kenaikan tarif CHT 10% bukan jaminan turunkan jumlah perokok
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2023-2024 sebesar 10%. Namun, para konsumen yang tergabung dalam Pakta Konsumen menilai kenaikan CHT bukan menjadi jaminan prevalensi perokok turun.
Ketua Advokasi Pakta Konsumen, Ary Fatanen, menekankan bahwa konsumen sebagai end user selama ini menanggung cukai yang harus dibayarkan saat membeli rokok, yang menambah penerimaan negara dalam APBN. Menurutnya, kenaikan cukai rokok yang tinggi akan membuat konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah, seperti rokok ilegal.
"Kenaikan cukai rokok yang sangat tinggi tidak serta merta menjamin penurunan prevalensi perokok. Perokok bisa saja memilih rokok ilegal yang tidak bayar cukai. Jadi malah tidak efektif," ujar Ary, Kamis (10/11/2022).
Tak hanya itu, kenaikan cukai rokok yang eksesif juga dinilai akan menambah polemik baru di ekosistem industri hasil tembakau. Hal ini juga akan berdampak pada pedagang, seperti penurunan omzet yang sebagian besarnya berasal dari penjualan rokok.
Ary menjelaskan, dampak ini berasal dari pola konsumsi konsumen yang berubah karena kenaikan cukai. Ary menilai kenaikan cukai 10% masih terlalu tinggi karena angka ini berada di atas angka inflasi yang pada Oktober berada di angka 5,71% (yoy).
Terkait kebijakan cukai rokok 2023-2024, Pakta Konsumen menegaskan perlu adanya hak partisipatif antara pemerintah dengan konsumen selaku end user IHT. Ary mengatakan bahwa pemerintah perlu meminimalisasi efek domino yang terjadi dalam ekosistem IHT agar keseimbangan kepentingan dapat terpenuhi.
"Mari kita cari rumusan bersama, nyamannya konsumen, negara, dan yang tidak merokok seperti apa. Meskipun nantinya kebijakan itu tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi minimal harus ada yang dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan keseimbangan kepentingan dengan kondisi yang cukup. Rokok ini produk legal dan konsumen rokok juga warga negara yang punya hak untuk dapat perlindungan," tambahnya.kbc11
Paling Banyak Dikeluhkan, Granostic Hadirkan Layanan Pain Management Center
Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Nilai Transaksi Kripto Menyusut pada Januari - Agustus 2023
The Fed Diramal Bakal Kerek Suku Bunga Jadi 5,75 Persen di Akhir Tahun
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G