Siap-siap! Pulang pelesiran dari luar negeri, WNI bakal dipungut Rp2,5 juta

Kamis, 8 Desember 2022 | 07:56 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Anda yang sering berlibur ke luar negeri harus siap-siap merogoh kocek tambahan. Pasalnya, ada usulan bagi WNI yang pulang liburan dari luar negeri harus membayar Rp2,5 juta. Wacana ini muncul demi meningkatkan perekonomian lokasi wisata dan masyarakat di sekitarnya.

Diharapkan semakin banyak orang Indonesia yang liburan di dalam negeri. Untuk itu, Kemenparekraf mempunyai usulan agar wisatawan Indonesia yang liburan keluar negeri membayar sejumlah uang setibanya di Tanah Air.

"Ada satu pemikiran begini, mungkinkan kebijakan bayar Rp2,5 juta setibanya di Indonesia dari perjalanan wisata ke luar negeri diaktifkan kembali," kata Menteri Parekraf Sandiaga Uno pada sesi diskusi hybrid hosted by Sandilogi di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sandiaga mengatakan, kebijakan ini dulu pernah ada namun dicabut kembali karena setelah dievaluasi, kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak pada keuangan.

Jika ditelaah lebih detail, lanjutnya, kebijakan membayar Rp2,5 juta setibanya di Indonesia akan mengubah 'mindset' kelompok masyarakat menengah ke atas untuk tidak keluar negeri.

"Tapi, sekali lagi ditegaskan bahwa ini masih dalam tahap pembahasan. Kami lagi menampung masukan dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, juga dari teman-teman media," kata Sandiaga Uno.

Usulan ini keluar, kata Sandiaga Uno, untuk membuat wisatawan Indonesia banyak yang berlibur di negara sendiri. Tidak perlu keluar negeri, termasuk di libur Nataru yang sebentar lagi terjadi.

"Karena kami khawatir jika kita tidak siap, maka lebih banyak wisatawan Indonesia ke luar negeri daripada wisatawan mancanegara ke Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, apakah dengan diaktifkannya kebijakan itu selain membuat masyarakat Indonesia menjelajahi destinasi wisata dalam negeri, bisa menambah income untuk negara?

"Ini yang sedang dikaji dan kami berharap dapat masukan dari para ekonom termasuk ekonom dari Danareksa, karena kami tidak ingin narasi positif yang telah dibangun di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif justru terganggu jika ada kebijakan yang tidak tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna," kata Sandi. kbc10

Bagikan artikel ini: