Siap-siap! Harga rumah subsidi bakal naik mulai awal 2023

Senin, 19 Desember 2022 | 09:20 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Anda yang tengah berburu rumah subsidi, rupanya harus menambah anggaran. Pasalnya, harga baru rumah subisidi akan diberlakukan mulai awal 2023 mendatang. Kenaikan harga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pemerintah menyetujui kenaikan harga rumah subsidi sekitar 7%, lebih rendah dari yang diusulkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

"Soal kenaikan harga rumah subsidi ini sudah cukup lama, dan tertunda-tunda karena kondisi pandemi. Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi, Junaidi Abdillah dikutip dari keterangan resminya, Minggu (18/12/2022).

Junaidi mengatakan, kenaikan ini sangat diapresiasi anggota Apersi yang fokus membangun rumah subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tahun ini, lanjutnya, Apersi menyuplai hampir 70.000 unit rumah subsidi. Junaidi menambahkan di tahun-tahun sebelumnya Apersi bisa menyuplai rumah subsidi hingga 100.000 unit. Namun, pandemi telaah membuat suplai menurun.

Dia mengatakan,  bukan hanya faktor pandemi saja yang membuat sektor properti tertahan. Tetapi juga regulasi dari pemerintah yang tiba-tiba terbit dan berubah membuat kondisi jadi berbeda.

"Pemerintah harus bisa membuat iklim bisnis yang kondusif dengan tidak banyak melakukan, menerbitkan regulasi yang membebani dan menghambat," tegas Junaidi.

Kebijakan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR. "Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah. Karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah," imbuhnya.

Junaidi berharap semoga adanya sinyal positif soal naiknya harga rumah subsidi juga diikuti dengan kondisi dan iklim bisnis yang bersahabat.

"Kami berharap kebijakan dan aturan pemerintah memberikan dukungan yang maksimal karena rumah subsidi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan program pemerintah," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: