Pemerintah diminta perbaiki data sebelum pembelian LPG 3 Kg dibatasi

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:14 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran menyatakan, uji coba pembatasan pembelian gas elpiji (LPG) 3 kg merupakan langkah awal yang baik untuk mengurangi ketergantungan kepada subsidi. Meski begitu, ada yang perlu dimatangkan oleh pemerintah.

Pertama, kriteria dari penerima program bantuan atau subsidi tersebut. Menurutnya, penentuan kriteria ini perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga BPS.

"Dalam setiap program pemberian bantuan atau subsidi, pendataan dan verifikasi yang akurat merupakan kunci dari kesuksesan," kata Hasran dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/12/2022).

Asal tahu saja, dalam uji coba ini, data penerima subsidi akan bersumber dari P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikumpulkan oleh TNP2K.

Data ini juga akan diintegrasikan ke dalam aplikasi MyPertamina agar lebih akurat. Apabila penerima subsidi ini belum terdata dalam P3KE maka bisa mengisi data secara langsung melalui mypertamina.

"Kita harus mengakui bahwa data Indonesia ini masih kurang akurat. Namun, dengan adanya masa percobaan diharapkan data-data baru yang lebih akurat dapat tercipta," tandasnya.

Kemudian, terkait perlakuan terhadap UMKM, Hasran menilai penetapan kriteria, proses pendataan dan verifikasi terhadap penerima bantuan perlu dilakukan dengan cermat agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan.

Terdapat berbagai jenis UMKM, seperti usaha mikro, kecil dan menengah, yang bergerak di berbagai sektor, dengan permasalahan yang berbeda-beda juga. Perlakuan khusus dikhawatirkan akan menimbulkan keengganan untuk berkompetisi secara sehat.

"Intervensi yang diberikan kepada UMKM sudah banyak dan intervensi tersebut juga perlu dilanjutkan," sebut Hasran.

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan pembelian gas elpiji 3 Kg secara nasional pada tahun depan. Kebijakan pembatasan ini dilakukan guna mencapai target pemerintah, yakni subsidi tepat sasaran. kbc10

Bagikan artikel ini: