Makin mengepul, penerimaan cukai hasil tembakau tembus Rp198,06 triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengklaim kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat sebesar Rp198,06 triliun.
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri Mulyani.
Tak lupa, juga sisi penerimaan dari penerimaan cukai tembakau dan enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal.
Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar -1,9% yoy.
"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," pungkasnya. kbc10
Galaxy Tab S9 Series Bantu Gen Z Eksplor Kreativitas dan Relaksasi
Bukan Instagram atau Facebook, Ini Aplikasi Paling Atas di Dunia
Peduli Lingkungan, Mirae Asset Tanam 1001 Bibit di Mangrove Wonorejo Surabaya
Punya Kinerja Moncer, Layanan Digital Astra Financial Geber Promo Ciamik di GIIAS Surabaya 2023
Dukung Stranas Ketahanan Energi, Enero Siapkan 1.900 KL Bioetanol Fuel Grade