Menteri ESDM pilih konversi motor listrik, subsidi Rp 9 juta

Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:20 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus mendorong pemakaian kendaraan listrik di dalam negeri, sebagai salah satu upaya menekan pemakaian dan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengurangi emisi karbon.

Guna merangsang masyarakat beralih ke kendaraan listrik, pemerintah berencana untuk memberikan subsidi kendaraan listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat menyebut subsidi motor listrik direncanakan sekitar Rp 8 juta dan mobil listrik sekitar Rp 80 juta per unit. Sementara untuk program konversi motor konvensional ke motor listrik Rp 5 juta.

Namun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru lebih mendorong pemberian subsidi pada program konversi dari motor berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, manfaat yang diberikan dari konversi motor konvensional menjadi motor listrik akan lebih besar, yakni dari sisi pengurangan emisi, mengurangi konsumsi dan impor BBM, dan banyak dipakai pada masyarakat di pelosok Indonesia.

"Kalau ESDM sendiri, kita maunya ke konversi motor tua aja, karena ini yang bisa mengurangi BBM, mengurangi emisi, dan manfaatnya juga, motor tua ini kan banyak dipakai masyarakat di pelosok-pelosok," ungkapnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Arifin membeberkan, berdasarkan data perhitungan Kementerian ESDM, biaya konversi motor tua menjadi motor listrik sebetulnya lebih dari Rp 5 juta. Dia menilai, nilai ideal untuk subsidi motor konversi adalah sekitar Rp 7 juta - Rp 9 jutaan.

"Sanggupnya masyarakat untuk nombok, kebutuhan biayanya untuk konversi sekitar Rp 12 juta hingga Rp 14 juta. Kalau Rp 5 juta (subsidi), gap-nya itu antara Rp 7 juta sampai Rp 9 juta," tuturnya.

Arifin bilang, jika subsidi konversi lebih banyak, maka akan semakin bagus.

"Subsidi idealnya di angka in between antara Rp 7 juta hingga Rp 9 juta berapa, kalau bisa lebih banyak lebih bagus, itu saja, kalau bisa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membeberkan bahwa setiap pembelian 1 unit sepeda motor listrik baru rencananya masyarakat akan mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga Rp 8 juta. Sementara untuk program konversi ke motor listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta.

"Untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," ujar Agus dikutip di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun untuk subsidi mobil listrik disebutkan akan diberikan sekitar Rp 80 juta, sementara mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta per unit.

"Jumlah subsidinya akan kami hitung tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta," ucapnya.

Lalu apa alasan pemerintah memberikan subsidi untuk membeli kendaraan yang harganya bahkan bisa mencapai miliaran rupiah?

Salah satunya adalah, mendukung perang Indonesia untuk menurunkan emisi karbon dunia. Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik di dalam negeri.

"Ada beberapa manfaat kenapa kita mempercepat penggunaan mobil listrik. Pertama, seperti kita ketahui bersama, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku utama baterai," jelasnya.

"Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik yang semakin banyak, secara fiskal kita akan terbantu. Karena subsidi untuk kendaraan berbasis bensin akan semakin berkurang," imbuhnya. kbc10

Bagikan artikel ini: