PPKM resmi dicabut, Jokowi: Pandemi Covid-19 makin terkendali
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Presiden Jokowi dalam siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Presiden Jokowi mengatakan, terkendalinya pandemi Covid-19 menyusul menurunnya kasus harian. "Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Presiden.
Pemerintah memberlakukan PPKM untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika pandemi Covid-19. PPKM berlaku dalam empat level, mulai dari level 1 sampai level 4. Belakangan pemerintah menerapkan PPKM level 1 menyusul mulai melandainya kasus Covid-19.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang pada intruksi Mendagri. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Presiden Jokowi.
Namun demikian, Presiden meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada. "Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini meningkatkan imunitas," kata Jokowi. kbc10
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS