Menteri ESDM setuju harga BBM disesuaikan tiap pekan

Jum'at, 6 Januari 2023 | 16:19 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut baik usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dilakukan penyesuaian setiap pekan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, usulan tersebut merupakan hal baik karena perubahan harga minyak mentah juga terjadi setiap hari. Di sisi lain, perubahan harga BBM non subsidi yang lebih cepat di masyarakat akan membuat masyarakat semakin terbiasa dan menyadari harga BBM bergantung pada harga minyak di pasar internasional.

"Saya rasa bagus-bagus saja, karena perkembangan harga minyak mentahnya juga kan tiap hari. Jadi, untuk membiasakan juga masyarakat biar tahu bahwa ini penyebabnya adalah harga minyak internasional. Di luar negeri rata-rata sudah begitu," katanya, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, pihaknya juga ada rencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM setiap minggu.

"Ada (rencana perubahan harga BBM setiap minggu)," ucapnya saat ditanya apakah ada rencana terkait penentuan perubahan harga BBM non subsidi menjadi tiap minggu.

"Ya kita kan menyesuaikan supaya masyarakat aware bahwa kita kan tergantung daripada impor crude (minyak mentah). Harga crude kan tiap hari berubah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang dijual PT Pertamina (Persero) bisa diubah setiap minggu.

Dia beralasan, harga BBM Pertamax sudah seharusnya mengikuti harga pasar.

Erick pun mengatakan, jangan sampai penentuan harga ini tersendat oleh birokrasi. Ketika harga bensin seharusnya sudah turun, namun karena birokrasi, maka harga BBM tidak bisa segera diturunkan.

"Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar," ungkapnya, Senin (2/1/2023).

Erick menjabarkan, aturan yang saat ini berlaku adalah perubahan harga BBM non subsidi dilakukan sebulan sekali. Padahal, BBM Pertamax bukan lah jenis BBM subsidi.

Namun demikian, menurutnya pihaknya akan melakukan konsultasi terkait perubahan harga BBM non subsidi ini agar tidak ada peraturan yang dilanggar.

Perlu diketahui, saat ini baik Pertamina maupun badan usaha penyalur BBM swasta lainnya biasa melakukan perubahan harga BBM non subsidi sebulan sekali dan biasanya ditetapkan pada tanggal 1 setiap bulannya.

Untuk periode Januari 2023, SPBU BP dan Vivo telah melakukan perubahan harga pada 1 Januari 2023, lalu disusul Pertamina pada 3 Januari 2023 dan kemudian Shell Indonesia pada 4 Januari 2023. kbc10

Bagikan artikel ini: