Bunga acuan naiak tinggi, bankir sambut positif perpanjangan restrukturisasi kredit

Selasa, 10 Januari 2023 | 09:53 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 31 Maret 2024. Perpanjangan restrukturisasi kredit ini untuk sektor tertentu saja.

Ikatan Bankir Indonesia (IBI) pyn menyambut baik kebijakan OJK tersebut untuk membantu debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. Utamanya bagi debitur segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), industri yang bergerak di bidang makananan dan minuman hingga industri yang menyerap banyak ternaga kerja.

"Kami sambut baik arahan perpanjangan restrukturisasi kredit sampai Maret 2024 untuk segmen UMKM, akomodasi, makanan-minuman dan industri yang menyerap tenaga kerja yang besar seperti tekstile dan alas kaki," kata Ketua Umum IBI, Haryanto Tiara Budiman seperti dikutip, Selasa (10/1/2023).

Haryanto mengatakan, angka kredit macet telah mengalami puncaknya pada Desember 2020. Setelahnya tren tersebut melandai bahkan mengalami penurunan seiring dengan masa pemulihan ekonomi nasional.

"Restrukturisasi terus menurun dibandingkan puncaknya pada Desember 2020," kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outstanding restrukturisasi kredit per September 2022 sebesar Rp519,64 triliun. Angka ini menurun sebesar Rp 23,81 triliun pada bulan Oktober 2022.

Di sisi lain, para bankir memperkirakan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS) masih akan berlanjut di tahun ini. Bahkan para ekonom memperkirakan kenaikannya bisa tiga kali di tahun ini.

"Berapa lama suku bunga tinggi ini tergantung data dari inflasi dan data employment di AS," kata Managing Director Consumer Banking PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) ini.

Belum lagi masalah geopolitik juga turut memberikan andil yang besar pada kondisi ini. Perang antara Rusia dan Ukraina belum juga menunjukkan tanda-tanda perdamaian.

"Ini sumber ketidakpastian di 2023, kalau terus berlanjut akan ada announce-announce yang tumbuh di berbagai sektor," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta para bankir bisa peka terhadap bisnis-bisnis yang berdampak ke sektor perbankan. Termasuk dalam menerapkan environmental, Social, and Governance (ESG), yakni seperangkat standar operasional yang merujuk pada tiga kriteria utama dalam mengukur keberlanjutan dan dampak dari sebuah investasi pada suatu perusahaan.

Apalagi saat ini investor global akan fokus pada bisnis-bisnis yang berkelanjutan. Bankir harus bisa menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara berkembang sehingga tidak serta merta ESG bisa diterapkan di Indonesia tanpa ada penyesuaian-penyesuaian.

"Kita harus dukung keberlanjutan tapi harus suarakan ke stakeholder dan regulator kita, tantangann operasional di Indonesia," kata dia. kbc10

Bagikan artikel ini: