Covid-19 di Indonesia dinilai terkendali pasca pencabutan PPKM

Kamis, 19 Januari 2023 | 09:54 WIB ET
Kepala BNPB Suharyanto
Kepala BNPB Suharyanto

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai cukup terkendali bahkan setelah pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, hal ini terlihat dari berkurangnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan per harinya.

Suharyanto menuturkan, meskipun memutuskan untuk tidak memberlakukan pembatasan bagi warga negara asing (WNA), terutama WNA asal China, Indonesia masih mampu menekan angka kasus Covid-19 hingga di bawah 500 kasus per harinya.

Selain itu, tak ada pula kenaikan kasus kematian akibat Covid-19 yang terjadi secara signifikan.

"Alhamdulillah di Indonesia walaupun tidak ada pembatasan mereka masuk ke dalam wilayah NKRI. Sampai sekarang masih terkendali," jelas Suharyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/1/2023).

Di sisi lain, melandainya kondisi Covid-19 juga terlihat dari minimnya jumlah pasien yang dirujuk ke Tower 6 Rumah Sakit Dararut Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.

Suharyanto menyampaikan, pihak Wisma Atlet Kemayoran sudah tak lagi menerima pasien rujukan baru sejak kebijakan PPKM diberhentikan pada 30 Desember 2022 lalu.

Selain Wisma Atlet Kemayoran, ujar Suharyanto, sejumlah fasilitas perawatan dan isolasi di wilayah lain seperti Wisma PLBN Aruk Asrama PLBN Entikong, hingga Asrama LPMP Surabaya juga telah resmi ditutup.

Kendati demikian, Suharyanto memastikan bahwa pihaknya masih akan mengaktifkan Satgas BNPB terkait penanganan Covid-19 sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mencabut PPKM pada akhir Desember 2022.

"Walaupun kemarin PPKM berhenti, tetapi Satgas BNPB ini tetap ada, baik satgas pusat dan daerah. Kami juga masih menyiagakan satu tower di Wisma Atlet Kemayoran, tower 6," ujarnya. kbc10

Bagikan artikel ini: