Libur Imlek, 88.000 tiket kereta dari Jakarta ludes terjual

Minggu, 22 Januari 2023 | 18:59 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Jumlah tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang terjual selama libur Imlek untuk jadwal keberangkatan 20-23 Januari 2023 di wilayah Jakarta mencapai sekitar 88.000 tiket.

Kahumas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan secara total terdapat sekitar 88.000 tiket kereta api yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 20 - 23 Januari 2023.

Dari jumlah tersebut, 35.600 merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 52.400 tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen. Angka volume penumpang berangkat diprediksi masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

Sementara itu, KAI mencatat terdapat 57 hingga 60 KAJJ per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta pada periode 20-23 Januari 2023. "Volume keberangkatan penumpang KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat mengalami peningkatan hingga 20 persen," kata Eva dikutip dari keterangan resminya, Minggu (22/1/2023).

Volume penumpang berangkat pada momen libur imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi terjadi pada Jumat (20/1/2023). Dari layanan 58 Kereta Api yang beroperasi, tercatat sekitar 30.500 penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan hari Jumat.

Dari jumlah penumpang tersebut, sebanyak 12.300 orang merupakan penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA dan sekitar 18.200 lainnya volume berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA.

Eva menjelaskan, terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang di antaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang. Sementara itu, tujuan Cirebon dan Bandung menjadi destinasi favorit penumpang untuk kereta jarak dekat.

Eva juga mengingatkan kembali kepada para penumpang untuk memperhatikan aturan Vaksin Covid-19 terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun.

"Anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," ujarnya.kbc11

Bagikan artikel ini: