Vaksin berbayar bakal diterapkan, bisa dibeli di apotek dan rumah sakit
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana menerapkan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat non penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Rencananya pemerintah akan membuka akses vaksin berbayar di apotek atau rumah sakit. Sehingga nantinya vaksinasi Covid-19 menjadi layanan vaksinasi umum lainnya seperti vaksin meningitis atau influenza.
"Nanti untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek dan rumah sakit secara umum. Sama seperti vaksinasi meningitis atau influenza yang umum dilakukan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1/2023).
"Sehingga untuk masyarakat yang tidak mampu dibayarin, sedangkan untuk masyarakat yang mampu ya kalau dia mau pakai vaksin dalam negeri itu bisa BPJS. Kalau dia mau vaksin luar negeri kita akan buka, sehingga semua RS, apotek bisa sediakan seperti di Amerika," jelasnya.
Adapun bagi masyarakat yang berstatus PBI BPJS Kesehatan vaksinasi Covid-19 akan tetap gratis atau ditanggung oleh negera. Adapun untuk vaksinasi gratis akan menggunakan vaksin dalam negeri.
"Sehingga beban negara akan terkonsentrasi ke masyarakat-masyarakat miskin saja dan itu akan di cover dengan mekanisme normal melalui PBI," imbuhnya.
Namun rencana ini baru akan dilakukan apabila Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status pandemi menjadi endemi. kbc10
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS