Rehabilitasi jalan rusak, pemerintah siapkan Rp32,7 trilliun

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:16 WIB ET
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden khusus untuk penanganan jalan daerah yang rusak.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Negara, Rabu (25/1/2023).

"Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah, yang ruas-ruas jalannya, tentu akan diputuskan bersama dan hal ini leading sector-nya Kementerian PUPR," jelas Suharso.

Kepala Bappenas menuturkan, dari total 480 ribu kilometer lebih jalan-jalan di kabupaten dan kota seluruh Indonesia, hanya 48% yang bisa dikategorikan dalam kondisi baik. Sedangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah, Jokowi mau jumlah jalan yang dalam kondisi mulus mencapai 65%.

Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, adanya Inpres, perbaikan jalan daerah yang rusak bisa dialihkan secara anggaran kepada pemerintah pusat. Anggaran untuk perbaikan jalan-jalan ini disepakati sebesar Rp 32 triliun.

"Tadinya usulannya sebesar Rp 123 triliun.Kita evaluasi jadi Rp 60 sekian triliun, evaluasi lagi jadi Rp 32 triliun," tutur Basuki.

Besaran dana itu bakal digunakan setidaknya untuk memperbaiki 8 ribu kilometer jalan di daerah.Nantinya, jalan-jalan yang bakal diperbaiki akan dicantumkan dalam Inpres tersebut.

"Itu merata, bayangkan 480 ribu kilometer, 42% yang mantap berarti ada 58% yang rusak ringan, rusak sedang, rusak berat," kata Basuki.kbc11

Bagikan artikel ini: