BI rate sudah naik 225 bps tapi perbankan belum kerek bunga kredit, ini alasannya

Kamis, 26 Januari 2023 | 10:15 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 225 basis poin (bps) sejak Agustus 2022 lalu. Meski begitu, perbankan masih menahan suku bunga kredit mereka.

BI mencatat bunga kredit ada di posisi 9,15 persen pada Desember 2022, atau naik 21 bps jika dibandingkan posisi Juli 2022 sebelum BI memulai tren kenaikan suku bunga acuan.

Menurut Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk Henoch Munandar, hal ini karena perbankan memiliki kondisi likuiditas yang berbeda-beda sehingga setiap bank memiliki waktu transmisi yang berbeda.

"BI kan sudah menaikkan hampir berapa kali, makanya pasti perbankan juga melakukan transmisi. Cuma setiap bank tentu berbeda-beda berapa persen yang ditransmisikan kenaikan tersebut ke nasabahnya," ujarnya seperti dikutip, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jangka waktu transmisi kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit dipengaruhi oleh komposisi dana masing-masing bank. Jika bank tersebut didominasi oleh current account atau saving account, kemungkinan transmisi ke bunga kredit akan lebih lambat.

"Tapi kalau bank yang terlalu bergantung pada deposito mungkin transmisi dananya lebih cepat," kata Henoch.

Menurutnya, perbankan berhati-hati dalam mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit karena selain likuiditas ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan.

Salah satunya bank takut kehilangan nasabah jika bunga kredit yang diberikan terlalu mahal.

Untuk itu, bank cenderung akan memantau kondisi pasar agar tetap bisa berikan bunga kredit yang kompetitif.

Selain itu, bank juga berisiko kehilangan pangsa pasar jika nasabah merasa bunga kredit terlalu mahal sementara nasabah memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kredit lebih awal.

"Bank juga harus memperhatikan faktor seperti misalkan kehilangan nasabah ya. Kalau nasabah merasa terlalu mahal dan nasabahnya memiliki likuiditas, mereka akan melunasi sehingga pangsa pasar bank tersebut bisa berkurang," jelasnya.

Alasan lain, bank juga mempertimbangkan dampak kenaikan bunga kredit ke kualitas kredit. Pasalnya kenaikan bunga kredit akan mempengaruhi kemampuan nasabah membayar kredit.

"Kemampuan membayar nasabah pasti kan akan terpengaruh ya tapi mudah-mudahan pengaruhnya tidak terlalu. Bebannya masih bisa ditangani oleh nasabah," ungkapnya. kbc10

Bagikan artikel ini: