Duh! Ada 2.741 tambang ilegal di 2022, ini lokasinya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin alias ilegal sepanjang tahun 2022. Tambang tersebut berasal dari komoditas batubara, logam dan non logam.
"Ada sebanyak 447 tambang statusnya di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 tidak ada data," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada konferensi pers ESDM, di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (31/1/2023).
Terkait temuan tersebut, Arifin menyatakan ada yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait, seperti penataan wilayah dan regulasi, pembinaan oleh PPNS, pendataan dan pemantauan oleh IT, formalisasi menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Khusus untuk Kementerian KLHK, Arifin meminta supaya fokus pada pemulihan kerusakan lahan pengendalian peredaran dan penggunaan B3. Sementara untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Khusus untuk menindak pihak-pihak penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab akan diserahkan kepada Polri," tandasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin menyebut, lokasi tambang ilegal yang paling banyak terdapat di daerah Sumatera dan Kalimantan.
"Menurut data yang kami terima, ada 96 lokasi PETI batubara dan 2.645 lokasi PETI mineral," ujar Ridwan. kbc10
Paling Banyak Dikeluhkan, Granostic Hadirkan Layanan Pain Management Center
Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Nilai Transaksi Kripto Menyusut pada Januari - Agustus 2023
The Fed Diramal Bakal Kerek Suku Bunga Jadi 5,75 Persen di Akhir Tahun
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G