Pemerintah beri harga gas murah untuk 7 industri ini
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan harga gas murah untuk 7 sektor industri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Berdasarkan aturan itu, terdapat tujuh industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$6 per juta British thermal unit (MMBTU), yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Menteri ESDMÂ Arifin Tasrif menyebutkan, harga gas khusus tersebut ditentukan dengan mengurangi harga gas di hulu. Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pengurangan dari gas hulu tersebut merupakan hak pemerintah.
"Kebijakan pemerintah dalam memberikan harga gas khusus ini, itu adalah dengan mengurangi harga gas hulu. Dan yang dikurangi cost gas hulu itu adalah hak pemerintah, tapi kita tidak ingin ganggu haknya kontraktor K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS). Kalau nggak hengkang semua ini,"ungkap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).
"Kemudian di hilirnya transportasi toll fee. Toll fee inilah yang juga disesuaikan sehingga bisa mencapai harga US$6. Region itu tidak sama. Barat sama timur. Hulu berapa, hilir berapa. Tapi semua diupayakan untuk bisa mencapai US$6. Ini diberlakukan ke seluruh 7 industri yang daftar-daftar perusahaannya sudah list berdasarkan rekomendasi dari Kemenperin," tambahnya.
Di sisi lain, dia menuturkan, 5 dari 7 industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), justru dilaporkan mengalami penurunan produksi dari tahun 2021 ke tahun 2022. Kelima industri itu adalah industri pupuk, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Dia menjabarkan, utilisasi industri pupuk tahun 2021 sebesar 92,13% dan di tahun 2022 menurun menjadi 88,99%. Hal itu disebabkan oleh tidak pemanfaatan kapasitas dan beberapa kerusakan yang tidak terduga di dalam pabrik.
"Kenapa (penurunan produksi) ini terjadi? (Pabrik) tidak bisa mengoptimumkan kapasitas optimalnya, ya memang ada masalah-masalah, kerusakan-kerusakan yang tidak terduga karena pabrik yang memang harus dilakukan antisipasi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, data Kementerian ESDMÂ menunjukkan, produksi industri baja pada tahun 2021 sebesar 58,48% kapasitas, jadi 58,34% di tahun 2022.
Begitu juga dengan produksi keramik yang hanya mencapai 67,88% dari kapasitas di tahun 2022, sementara di tahun 2021 masih mencapai 79,30%.
"Baja ini nggak naik-naik mungkin memang demand-nya yang nggak merespons. Keramik ini ya tadinya lesu sudah menunjukkan peningkatan di tahun 2021 tapi turun lagi di tahun 2022. Kemudian kaca 70,9% tahun 2020 naik 82% kemudian tahun 2022 turun lagi, tapi tetap di atas angka itu. Sarung tangan karet 94% turun jadi 91%," pungkas Arifin. kbc10
Marak Serangan Siber, Perusahaan Diimbau Perkuat Sistem Keamanan Digital
Ngeri! WHO Ingatkan Pandemi Berikutnya Bisa Lebih Ganas
Cari Pelajar Kreatif, MPM Honda Jatim Gencar Sosialisasikan AHM Best Student
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut