Kawasan industri hasil tembakau bakal dibangun di Jatim
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana membangun empat kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Jawa Timur. Dari 4 KIHT, wilayah Sumenep dinilai memiliki perkembangan pembangunan yang paling cepat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa pembangunan KIHT bertujuan untuk mendukung pengembangan industri hasil tembakau. Salah satu pembangunan berjalan di Sumenep, dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar.
"Dengan adanya KIHT ini, diharapkan akan memudahkan pengawasan sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat," ujar Askolani dikutip, Kamis (2/2/2023).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim 1 Untung Basuki menjelaskan bahwa pembangunan KIHT Pamekasan menunjukkan perkembangan yang baik. Tiga KIHT lain akan turut dibangun pemerintah agar ekosistem industri hasil tembakau lebih berkembang.
"Untuk yang di Jawa Timur kami propose empat, tadi pertama di Sumenep, kemudian Pamekasan, Sidoarjo, dan Pasuruan. Namun, progress yang paling cepat memang yang di Sumenep ini," ujar Untung.
Pembangunan KIHT dinilai sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH) di bidang penegakan hukum. Sebanyak 10 persen DBH CHT yang diperoleh suatu daerah memang diperuntukkan untuk aspek penegakan hukum terkait barang kena cukai. Jawa Timur tercatat sebagai penerima DBH CHT terbesar dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.
Pada 2023, Jawa Timur menerima DBH CHT Rp3,07 triliun, yakni 56,19 persen dari total DBH CHT secara nasional senilai Rp5,47 triliun. Tidak heran apabila Jawa Timur mencatatkan DBH CHT tertinggi, karena tiga kabupaten/kota di dalamnya tercatat sebagai daerah penerima dana tertinggi di Indonesia.
Kabupaten Pasuruan tercatat menerima DBH CHT Rp335,19 miliar pada 2023 atau menjadi kabupaten dengan penerimaan tertinggi. Lalu, Kota Kediri tercatat menerima DBH CHT Rp155,04 miliar pada 2023, berada di posisi ketiga setelah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menerima DBH CHT Rp238,5 miliar.
Kabupaten Malang menerima DBH CHT 119,36 miliar pada 2023 atau berada di posisi kelima, di atasnya terdapat Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menerima DBH CHT Rp146,1 miliar. kbc10
Mengetuk Pintu Langit dalam Kehidupan Sehari-Hari bersama Ustadz Hanan Attaki
Onassis Hadirkan Perangkat Pintar untuk Keamanan Rumah Lebih Optimal
Terbuka, Peluang Mahasiswa Tekuni Bisnis Perbenihan
Upload Video di Twitter Blue Kini Bisa Durasi hingga 2 Jam
Hartono Bersaudara Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia