Ada insentif Rp7 juta untuk konversi motor listrik, ini kriterianya

Senin, 6 Februari 2023 | 05:51 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah menyiapkan program insentif untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, Kementerian ESDM kini tengah menyusun lebih jauh skema pemberian insentif.

"Kalau sekarang targetnya 50.000 unit di tahun 2023," kata Dadan baru-baru ini.

Adapun, sejumlah usulan kriteria penerima insentif telah dikantongi oleh Kementerian ESDM antara lain usia kendaraan, kapasitas mesin hingga kelengkapan surat kendaraan.

Dadan menjelaskan, konversi motor listrik ditargetkan menyasar kendaraan dengan usia 7 tahun hingga 10 tahun.

Selain itu, kendaraan juga akan diperiksa terkait kelengkapan surat hingga komponen kendaraan.

"Jadi jangan terlalu tua juga, nanti proses dibelakangnya tidak lolos karena harus disertifikasi di Balai Kementerian Perhubungan," ungkap Dadan.

Selanjutnya, kapasitas motor juga akan dibatasi. Menurutnya, konversi motor listrik kurang tepat jika dilakukan untuk kapasitas motor yang kecil. Motor berkapasitas besar pun juga bukan menjadi target program ini.

Usulan saat ini yakni konversi dilakukan pada motor dengan rentang kapasitas 100 cc hingga 125 cc. Populasi pengguna motor dengan kapasitas tersebut dinilai cukup besar.

Selain itu, Kementerian ESDM juga masih mempertimbangkan terkait besaran kapasitas baterai yang akan digunakan nantinya.

Meski demikian, Dadan menegaskan, program konversi motor listrik akan menyasar seluruh kelompok masyarakat.

"Kalau usulan ESDM siapapun untuk motornya dikonversi karena tujuannya kita adalah substitusi BBM ke listrik," imbuh Dadan.

Ke depannya, Kementerian ESDM menargetkan tambahan bengkel yang siap untuk melakukan konversi motor listrik. Pemerintah juga menargetkan adanya platform aplikasi untuk memudahkan proses konversi motor listrik ini. kbc10

Bagikan artikel ini: