Soal dua nama balon Deputi Gubernur BI pilihan Jokowi, ini kata ekonom
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan dua nama sebagai bakal calon (balon) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Usulan itu telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun kedua nama itu adalah Dwi Pranoto atau Kepala Departemen Regional sekaligus Asisten Gubernur dan Filianingsih Hendarta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, kedua calon Deputi Gubernur BI tersebut memiliki kompetensi dan rekam jejak masing-masing.
Dikatakannya, Dwi Pranoto memiliki pengalaman dalam mensupervisi dan meningkatkan kinerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
"Dan lebih lanjut, sebagai kepala departemen regional memiliki peran dalam hal mengelola inflasi dalam koordinasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan sedemikian sehingga inflasi pangan dapat terkendali," ujar Josua seperti dikutip, Jumat (10/2/2023).
Adapun calon kedua, Filianingsih, kata Josua, dia memiliki rekam jejak dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan sistem pembayaran.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, handal, lancar dan inklusif. Sehingga kata Josua, itu mendukung efisiensi perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.
"Beberapa pencapaian dari BI antara lain dengan peluncuran QRIS, BI-FAST yang terangkum dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang menavigasi proses transformasi ekonomi Indonesia masa depan ke arah digital," tegasnya.
Karenanya, Josua mengatakan, pertimbangan tersebut mencerminkan rekam jejak yang baik, bagi kedua bakal calon Deputi Gubernur BI itu.
"Jadi jika mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman, keduanya memiliki rekam jejak dan prestasi yang baik," papar dia. kbc10
Paling Banyak Dikeluhkan, Granostic Hadirkan Layanan Pain Management Center
Jelang Konggres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Nilai Transaksi Kripto Menyusut pada Januari - Agustus 2023