Mulai berlaku bulan depan, 50 ribu motor listrik siap disubsidi di 2023

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:11 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, subsidi kendaraan listrik akan mulai dijalankan pemerintah pada Maret 2023 mendatang. Hanya saja, tambahnya, untuk kendaraan listrik berupa mobil, subsidi tidak akan diberikan dalam bentuk uang.

"Roda empat bukan dalam bentuk uang," katanya usai mengikuti rapat pembahasan subsidi kendaraan listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Namun dia tidak merinci bentuk subsidi yang dimaksudnya tersebut.

Sementara untuk motor, Arifin mengatakan, besaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah mencapai Rp7 juta. Subsidi diberikan baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi.

Untuk tahun ini katanya, pemerintah menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi untuk 50 ribu unit.

"Tahun ini konversi minimum 50 ribu dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," katanya.

Dia berharap subsidi itu bisa membantu masyarakat mendapatkan kendaraan listrik dengan murah.

"Tujuannya, satu dengan memakai kendaraan listrik masyarakat itu bisa menghemat biaya BBM. Kalau biaya BBM bisa menghemat, negara juga bisa mengurangi impor minyak dan BBM," katanya.

Selain itu, subsidi dia harapkan bisa membuat udara menjadi bersih.

"Kalau semua menggunakan kendaraan listrik, udara kita juga bersih. Jadi mengurangi emisi karbon, itu manfaatnya," katanya. kbc10

Bagikan artikel ini: