Gegara kasus penganiayaan dan pamer harta, Sri Mulyani copot jabatan RAT

Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan guna memudahkan pemeriksaan. Pencopotan terkait harta yang dipamerkan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio (MD) pelaku penganiya anak dari GP Ansor.

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam  jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dasar pencopotannya adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.

Sri Mulyani menyoroti bagaimana MDS kerap memamerkan harta kekayaannya. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang dipegang jajaran Kementeriannya. "Kami mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh salah satu putra anggota DJP. Tindakan tersebut adalah sebuah masalah pribadi, tapi telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," sesal Sri.

Maka dari itu, pihaknya melakukan sejumlah arahan terkait beberapa tindakan korektif yang kredibel. Pertama, jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu, dan dalam hal ini juga DJP.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dan legitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," tambah Sri.

Perilaku tersebut, menurut dia, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu. "Yang saya juga yakini mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tegasnya.

Dia menegaskan, tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan. "Oleh karena itu, kita akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan sekaligus menindak mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri," pungkas Sri.

Sementara Dirjen Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah serta sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi. Hal itu juga memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai.

Padahal, dia menilai banyak pegawai pajak yang berintegritas. "Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Suryo dalam akun Tiktok @ditjenpajakri.

Dia menambahkan, sebagai Dirjen Pajak ingin menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini. Pihaknya pun siap bekerja sama dengan aparat hukum apabila dibutuhkan terkait kasus tindak kekerasan dari anak salah satu pegawai pajak.

"Untuk itu, saya menyampaikan komitmen DJP untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Apabila dibutuhkan kami juga siap bekerja sama," pungkasnya.kbc11

Bagikan artikel ini: