Tak hanya Pajak dan Bea Cukai, Jokowi minta pejabat instansi ini tak pamer harta

Jum'at, 3 Maret 2023 | 09:07 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi sorotan setelah sejumlah pejabatnya pamer harta dan kemewahan. Selain DJP dan Bea Cukai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta sejumlah instansi lain membenahi reformasi birokrasi dan tidak pamer harta.

Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel," ujar Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).

Presiden Jokowi menuturkan, dirinya memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.

"Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dan  boleh dilakukan oleh aparat pemerintah.

"Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial," ujar Presiden Jokowi.

Secara khusus Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.

"Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: