Pendaftar BBM Subsidi capai 80%, didominasi kendaraan pribadi

Jum'at, 3 Maret 2023 | 20:02 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Pertamina (Persero) mencatat 80 persen pendaftar penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi merupakan pengguna kendaraan pribadi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, lebih dari 5 juta unit kendaraan didaftarkan dalam program Subsidi Tepat. Ada 54 persen jenis kendaraan mendaftar untuk Pertalite dan 46 persen sisanya mendaftar untuk Solar.

"Dari data tersebut, pengguna pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum," ujar Irto dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/3/2023).

Program Subsidi Tepat dilakukan untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina berharap penyaluran Pertalite dan Solar bisa lebih termonitor, serta mencegah kecurangan hingga penyalahgunaan BBM tersebut di lapangan.

Khusus untuk DKI Jakarta, implementasi program Subsidi Tepat dilaksanakan secara full cycle sejak 1 Maret 2023. Pertamina lantas mengingatkan masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya.

"Saat ini Pertamina terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pendaftaran, serta menguji coba kesiapan verifikasi QR Code. Pertamina juga terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi," tandas Irto.

Namun, belum ada kepastian soal kapan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM rampung.

Teranyar, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji hanya mengatakan draft revisi sudah dikirim. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses tersebut berlanjut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan hal yang tak jauh beda. Arifin menyebut konsep pembatasan sudah dikirim dan masih harus menunggu tahap selanjutnya.

Meski tidak memastikan kapan pembatasan pertalite hingga solar dilakukan, Arifin menegaskan kebijakan tersebut bakal berlaku jika revisi Perpres 191 Tahun 2014 sudah disetujui. Namun, ia mengaku pihaknya siap jika ternyata memang masih perlu ada yang diperbaiki lagi.

"Yang jelas, kita akan melihat bahwa yang kelas-kelas tertentu seharusnya sudah bisa menggunakan BBM yang berkualitas," ungkap Arifin. kbc10

Bagikan artikel ini: