Indef: Subsidi BBM jaga 5,7 juta orang jatuh ke jurang kemiskinan

Kamis, 9 Maret 2023 | 19:57 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan, secara nasional kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mampu menjaga sekitar 5,7 juta orang atau 2,1% penduduk Indonesia untuk tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

Menurutnya, jika subsidi BBM ditiadakan, maka Jawa Timur akan menjadi provinsi yang jumlah kemiskinannya naik paling tinggi, sekitar 1,1 juta atau 2,8%  penduduknya akan jatuh ke jurang kemiskinan. Di samping itu, subsidi LPG 3 kg juga secara empiris terbukti mampu menyelamatkan sekitar 6,9 juta rumah tangga untuk tidak jatuh miskin.

"Dalam implementasinya, subsidi LPG 3 kg dan BBM masih banyak dinikmati oleh mereka yang tidak berhak, sehingga perlu ada kebijakan lebih lanjut terkait efisiensi dan targeting subsidi, terutama harus tepat sasaran," katanya dalam acara Diskusi Publik Indef, Kamis (9/3/2023).

Rizal mengatakan, subsidi BBM secara besar-besaran oleh pemerintah ternyata tidak menyentuh kemiskinan ekstrem. Tercatat, ada sekitar 5,77 juta rumah tangga dari kelompok miskin dan hampir miskin yang tidak menggunakan subsidi LPG, sementara sekitar 5,75 juta tidak menggunakan BBM. Jika dilihat secara mendalam, ada sebanyak 1,99 juta masyarakat di desil 1 yang tidak menggunakan subsidi LPG dan 2,15 juta tidak menggunakan BBM.

Untuk diketahui, kelompok rumah tangga di desil 1 terdiri dari 1,1 juta rumah tangga miskin ekstrem, 4,4 juta rumah tangga miskin non ekstrem, dan 1,8 juta rumah tangga rentan miskin. Lebih lanjut, terdapat 419.419 rumah tangga miskin ekstrem (37,6%) yang tidak menikmati subsidi LPG 3 kg dan sebanyak 462.915 rumah tangga miskin ekstrem (40,9%) yang tidak menikmati subsidi BBM.

Karenanya, dia mengatakan, program pemerintah selama ini masih harus diperbaiki efektifitasnya dalam distribusi subsidi yang tepat sasaran, terutama untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem ke 0% pada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan pun, subsisi dan kompensasi energi yang dibayarkan pemerintah pada 2022 lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha dan rumah tangga yang tergolong mampu.kbc11

Bagikan artikel ini: