Insentif kendaraan listrik, pengamat transportasi: Terlalu dipaksakan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah bersikukuh memberikan insentif (subsidi) kendaraan listrik berbasis baterai mulai tahun 2023 ini. Kebijakan itu dinilai pemerintah jadi langkah awal mewujudkan ambisi besar Indonesia sebagai raja baterai kendaraan listrik dunia.
Insentif diberikan kepada masyarakat melalui produsen kendaraan listrik dan bengkel konversi. Sebagai awalan, pemerintah tak tanggung-tanggung menetapkan target subsidi hingga 35.900 unit mobil, 250.000 unit motor, dan 138 unit bus.
Kendati, besaran subsidi yang baru diumumkan yaitu baru untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit baru maupun unit konversi.Artinya untuk motor listrik saja, pemerintah bakal mengeluarkan anggaran Rp 1,75 triliun untuk subsidi harga pembelian.Adapun penerima prioritas subsidi motor listrik adalah pelaku usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM).
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai, langkah pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik tidak tepat dan terlalu dipaksakan. Menurutnya, RI tidak belajar sepenuhnya dari negara lain yang lebih dulu menerapkan insentif kendaraan listrik.
"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Bukan target motor listrik," kata Djoko di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dia menilai, seharusnya subsidi kendaraan listrik lebih ditingkatkan untuk transportasi umum. Alih-alih motor listrik kepada UMKM. Musababnya, Djoko menilai saat ini pelaku UMKM tidak membutuhkan motor listrik, melainkan tambahan modal untuk usaha. "Kondisi sekarang setiap UMKM sudah punya motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya," terang Djoko.
Menambah elektrifikasi transportasi umum dinilai Djoko memiliki lebih banyak keuntungan. Mulai dari menekan pencemaran udara, mereduksi kemacetan lalu lintas kota, hingga menurunkan angka kecelakaan.
Bahkan, berdasarkan perhitungannya, anggaran subsidi pembelian motor listrik hingga Rp 1,75 triliun itu setara dapat digunakan untuk membenahi transportasi umum di 20 kota. Anggaran subsidi kendaraan listrik tersebut, kata Djoko juga rawan menjadi ladang korupsi. "Membenahi angkutan umum bisa memindahkan pemilik motor untuk menggunakan transportasi publik," tuturnya.
Sebagai contoh, Djoko menyebutkan bahwa program Teman Bus di 11 kota terbukti membuat 62% pemilik motor beralih menggunakan bus umum. Secara rinci, 45% pengguna bus merupakan pelajar 38,5% masyarakat umum; 15,5% lansia; dan 1% penyandang disabilitas.
"Banyak negara bisa, kenapa Indonesia tidak? Di Indonesia banyak orang pintar, tapi tidak pernah bisa buat kebijakan yang cerdas," imbuh Djoko.kbc11
Meluncur Tahun Depan, PS 5 Pro Bakal Dibanderol Rp11 Jutaan?
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut
BI Klaim Transaksi Repo di Pasar Uang RI Terus Meningkat
Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak Industri di 2024, Ini Kriterianya