Kemenhub klaim populasi kendaraan listrik RI telah mencapai 55.988 unit

Kamis, 6 April 2023 | 08:29 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan diberikannya insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengatakan, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sudah mencapai 56.988 unit.

Danto mengatakan, kendaraan tersebut tercatat telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan data per 31 Maret 2023.

"Jumlah kendaraan listrik sampai saat ini baru mencapai 56.988 unit. Ini total jadi ada yang asli dari pabrikan dan juga konversi," ujar Danto dikutip, Rabu (5/4/2023).

Danto merinci, KBLBB berjenis mobil penumpang sebanyak 13.369 unit, kendaraan mobil barang sebanyak 10 unit. Sedangkan, kendaraan listrik jenis motor roda dua mencapai 43.224 unit dan kendaraan motor roda tiga sebanyak 306 unit. Adapun bus listrik baru 79 unit.

Kemenhub juga mencatat jumlah sertifikasi registrasi uji tipe kendaraan bermotor listrik kian meningkat sejak tahun 2019 hingga 2022. Rinciannya, pada 2019 sebanyak 1.065 unit, 2020 sebanyak 2.457 unit, 2021 sebanyak 11.989 unit, 2022 sebanyak 25.262 unit.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerima bantuan insentif konversi kendaraan motor listrik senilai Rp 7 juta, sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023.

Jumlah tersebut dipastikan akan meningkat untuk tahun berikutnya. Adapun pelaksanan konversi motor listrik ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2020. Juga, sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekonomi.

"Target penerima bantuan pemerintah di tahun ini, tahun 2023 adalah sebanyak 50 ribu unit dan tahun depan Insya Allah akan kita tingkatkan menjadi 150 ribu unit," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. kbc10

Bagikan artikel ini: